MATATELINGA, Medan: Bupati dr Hj Maya Hasmita SpOG MKM, bersama Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara, untuk tahun anggaran 2024, dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).Penyerahan LHP ini, dilaksanakan Senin, (26/5/2025) pagi, di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No.22, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atasLaporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, bersama lima kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara, menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BACA JUGA:Pengcab Perbakin Labuhanbatu Gelar Silaturrahmi Dan PerkenalanTurut mendampingi bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Inspektur Kabupaten, Ahlan Ritonga, Kepala BPKAD, Salman Alfarisi Rambe, Sekretaris DPRD, Parulian Ritonga, dan Kepala Diskominfo, Ahmad Fadly Rangkuti.Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan, terdapat empat aspek yang menjadi penilaian dalam Pemeriksaan LKPD untuk menentukan opini yaitu kesesuaian penyajian dengan SAP, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, efektivitas SPI, dan kecukupan pengungkapan.Menanggapi LHP keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024, bupati Maya Hasmita menyampaikan, saya meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menjadikan hasil dari pemeriksaan ini sebagai bahan melakukan perbaikan-perbaikan lebih baik lagi kedepannya, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabiltas.Katanya, laporan ini merupakan seluruh pertanggungjawaban pemkab Labuhanbatu, atas penggunaan keuangan daerah tahun anggaran 2024.Selain itu, penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini, juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, demi pelayanan publik yang lebih baik.