MATATELINGA, Simalungun :Dalam upaya memperkuat pengamanan dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya di sekitar objek vital, Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Simalungun melaksanakan Patroli Blue Light secara rutin dan terukur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama Jalan Besar Kota Parapat dan sejumlah titik objek vital di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun melalui Kasat Pamobvit AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa patroli ini difokuskan untuk mencegah tindak pidana 3C yakni curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta menjaga keamanan di objek vital yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
"Patroli Blue Light ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi strategis seperti SPBU, bank, dan pusat perbelanjaan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir terhadap aksi kriminalitas," ujar AKP Hengky
Baca Juga: Polsek Tanah Jawa Gencarkan Pengamanan dan Pelayanan Publik, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Simalungun