MATATELINGA,Medan : Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Hal ini disampaikannya dalam Dialog Interaktif di Studio I RRI Medan, Rabu (6/8), bertema "Upaya Polrestabes Medan dalam Memerangi Peredaran Narkoba".
Menurut AKBP Thommy, sindikat narkoba kerap memanfaatkan faktor sosial dan ekonomi untuk merekrut masyarakat, terutama sebagai kurir. Dalam beberapa tahun terakhir, pengungkapan kasus narkotika di Medan terus meningkat, baik dari jumlah kasus, barang bukti, maupun tersangka yang diamankan.
Baca Juga: Pengedar Sabu Brigjen Katamso Diperdaya Polisi Nyaru Pembeli Polrestabes Medan juga menerapkan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna, sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan pengecualian bagi yang terlibat jaringan atau sindikat.