MATATELINGA,Simalungun : Proses pendidikan dan pelatihan intensif bagi para calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Simalungun akhirnya resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan Bupati Anton Achmad Saragih, di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, pada Sabtu (16/8/2025).
Bupati menyampaikan bahwa anggota Paskibraka adalah putra-putri terbaik bangsa yang mendapat kehormatan melaksanakan tugas mulia, yakni mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Bupati Maya Hasmita Kukuhkan 51 Orang Anggota Paskibraka Labuhanbatu "Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan negara, lambang kesatuan dan persatuan bangsa, serta semangat perjuangan para pahlawan. Kalian adalah pewaris semangat perjuangan itu," ujar Bupati.