MATATELINGA,Medan : Ketua UmumSahabat PolisiIndonesia (SPI), Fonda Tangguh, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, tanpa melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas umum. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Sahabat PolisiIndonesia Sumatera Utara kepada tokoh masyarakat H. Burhanudin di Medan, Senin (1/9).
Fonda menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan hak tersebut harus tetap mematuhi aturan hukum dan menjaga ketertiban umum.
"Silakan sampaikan aspirasi, tapi jangan anarkis apalagi merusak fasilitas umum," tegas Fonda di hadapan awak media.
Baca Juga: Sahata Marlen Situngkir Terpilih Menjadi Ketua Umum Parsadaan Pomparan Tungkir Raja Indonesia Periode 2025–2030 Sukses Digelar Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusakan fasilitas publik, seperti pembakaran halte, perusakan taman kota, serta perusakan gedung milik pemerintah dan swasta. Menurutnya, tindakan seperti itu justru kontraproduktif dan merugikan masyarakat luas.
"Kalau merusak fasilitas umum, kita juga yang rugi. Karena pembangunan kembali dilakukan dengan uang pajak rakyat. Kita bayar pajak, tapi akhirnya uang itu dipakai untuk memperbaiki kerusakan yang kita buat sendiri. Ini tidak adil bagi masyarakat yang ingin hidup damai dan nyaman," jelasnya.
Penyerahan SK Kepengurusan SPI Sumut