MATATELINGA,Simalungun : Kepolisian Resor Simalungun melalui Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit) terus menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya di titik-titik strategis dan objek vital. Pada Rabu, 17 September 2025, jajaran Polres Simalungun melaksanakan giat PatroliBlue Light R4 di sejumlah objek vital dengan tujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), kenakalan remaja, hingga potensi gangguan geng motor.
Patroli tersebut dilaksanakan dengan rute utama di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Adapun objek vital yang disambangi meliputi kantor Kejaksaan, Telkom, Pengadilan, Alfamart, PLN, serta beberapa titik rawan yang berpotensi menjadi tempat aktivitas geng motor.
Saat dikonfirmasi pada Rabu malam sekitar pukul 22.10 WIB, Kabag SDM Polres Simalungun, Kompol Manaek Sahala Ritonga, SH, MH, menegaskan bahwa patroli ini merupakan salah satu strategi preventif Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kegiatan PatroliBlue Light adalah bentuk nyata pelayanan kepolisian. Kami tidak menunggu tindak pidana terjadi, melainkan mengantisipasi sejak dini agar masyarakat merasa terlindungi," ujar Kompol Manaek.
Baca Juga: Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Perintis Presisi, Berikan Edukasi Anti Narkoba kepada Pelajar Ia menjelaskan, patroli dengan menyalakan lampu biru (blue light) pada kendaraan dinas tidak hanya bertujuan mengawasi situasi, tetapi juga memberikan efek psikologis kepada masyarakat dan pelaku kriminal. "Lampu biru adalah simbol kehadiran Polri. Ini memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan agar berpikir dua kali sebelum melakukan aksinya," ungkapnya.