MATATELINGA, Batu Lepuk : Babinsa Desa Batu Lepuk, Praka Marnul Tasirileleu, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama Komite SMPN 14 dan pihak sekolah, serta Danposal, untuk membahas tentang pentingnya pemberlakuan batas waktu untuk anak usia sekolah yang suka nongkrong sampai larut malam di cafe atau tempat yang menyediakan wifi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian orang tua dan masyarakat tentang pentingnya mengawasi anak-anak usia sekolah agar tidak nongkrong sampai larut malam, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan, keamanan, dan prestasi belajar mereka.
Praka Marnul Tasirileleu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak usia sekolah. Dengan adanya batas waktu yang jelas, diharapkan anak-anak dapat lebih fokus pada pendidikan dan kegiatan positif lainnya.
Baca Juga: Digagas oleh Koramil 07/Tambelan, Aparat dan Komduk bersatu akan menertibkan aktivitas anak di Cafe serta pembersihan laut Komsos ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Babinsa, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak usia sekolah, serta menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berakhlak baik.