MATATELINGA, Tembelan : Serma Amrialdi, BabinsaKoramil 07/Tambelan, menghadiri kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor Desa Kukup, Kecamatan Tambelan. Dana BLT yang dibagikan adalah dana BLT DD bulan Oktober 2025 kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan kehadiran Babinsa dalam kegiatan pembagian BLT ini, proses pembagian dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Babinsa berperan aktif dalam mengawal dan mengamankan proses pembagian BLT, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan masyarakat, khususnya saat pembagian BLT, juga bertujuan untuk memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat (KTR). Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Baca Juga: APBDes Perubahan Tahun 2025 Desa Kampung Hilir Ditetapkan, Babinsa Turut Mengawal Kehadiran Babinsa dalam kegiatan pembagian BLT memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam proses pembagian BLT