matatelinga.com -.Tembelan : Anggota Koramil 07/Tambelan, dipimpin oleh Peltu M. Hasanuddin, melakukan anjangsana ke SMUN 1 Tambelan sekaligis melakukan sosialisasi gerakan peduli lingkungan dan sayang anak kepada para murid. Kegiatan ini dilakukan menyusul temuan bahwa masih ada murid yang sering berada di ruang publik, terutama kafe atau warung kopi yang menyediakan fasilitas WiFi, hingga larut malam.
Dalam kunjungan tersebut, Peltu M. Hasanuddin menjelaskan kepada para murid mengenai aturan yang kini diberlakukan untuk membatasi waktu anak di bawah umur atau murid sekolah berada di ruang publik atau kafe dengan fasilitas WiFi, yaitu maksimal sampai pukul 22.00 WIB. Aturan ini dibuat untuk melindungi para murid dari potensi dampak negatif yang bisa timbul akibat aktivitas di luar waktu yang seharusnya.
Baca Juga: Babinsa Desa Kampung Hilir Laksanakan Komsos dengan Wakil Kepala Sekolah MTs Swasta Kecamatan Tambelan