MATATELINGA -Medan : Dalam upaya memperkuat kapasitas hukum di lingkungan Polri, Polda Sumatera Utara melalui Bidang Hukum (Bidkum) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Hukum dengan tema "Penerapan KUHP Baru, Restorative Justice, Penanganan Praperadilan, Penyusunan Pendapat Hukum, serta Pembuatan Peraturan dan Kerja Sama di Lingkungan Polri".
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel AIHO Medan ini diikuti oleh 70 personel dari berbagai fungsi hukum, operator administrasi hukum, serta perwakilan dari Bidkum dan 7 Satker Polda Sumut — meliputi Irwasda, Biro Ops, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditresiber, dan Bidpropam.
Baca Juga: Kasat PamObvit Jenguk Aiptu Roland Manik yang Sakit, Apresiasi Dedikasi Tinggi Personel Berprestasi