MATATELINGA,Pematangsiantar : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Zulmansyah Sekedang berterima kasih kepada Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 71 Tahun 2025.
Ucapan terima kasih itu disampaikan Zulmansyah pada acara Pembukaan UKW Angkatan 71 Tahun 2025 yang diselenggarakan PWI Pematangsiantar di Convention Hall Siantar Hotel, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: Klarifikasi Sekjen PWI Pusat Atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat Menurut Zulmansyah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) termasuk salah satu basis PWI terbesar di Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Lampung. PWI Sumut juga termasuk yang konsisten menggelar UKW.
"Semua orang bisa jadi wartawan. Nah, kita filter dengan UKW. Kita jaga marwah wartawan," kata Zulmansyah, yang sangat berharap jika ada wartawan yang melakukan kesalahan dalam pekerjaan jurnalistiknya, agar jangan sampai masuk ke ranah pidana.
Menurut Zulmansyah menegaskan, UKW bukanlah harga mati. Jika dinyatakan tidak berkompeten, maka bisa belajar lagi dan enam bulan kemudian bisa kembali mengikuti UKW.
"Kompeten atau tidak kompeten agar tetap patuh dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," sebut Zulmansyah.
Saat ini, ia sedang berjuang agar profesi wartawan mendapat perhatian dari pemerintah karena merupakan pilar keempat demokrasi dan turut mencerdaskan kehidupan masyarakat.
"Jaga kemuliaan dan kehormatan profesi wartawan," pesan Zulmansyah.
Sementara itu,Wali Kota Wesly Silalahi dalam pesan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, UKW bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata dari upaya meningkatkan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab moral para wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.