MATATELINGA, Medan :Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengambil langkah progresif dengan menjalin kerja sama strategis bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan dan empat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ternama di Kota Medan.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama serta pembukaan pelatihan kerja ber
sertifikat bagi warga binaan, yang digelar di Aula Sahardjo Rutan Medan pada Selasa (11/11/2025).
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Rutan Kelas I Medan dalam meningkatkan mutu pembinaan, keterampilan kerja, serta pemenuhan hak hukum bagi seluruh warga binaan.
Baca Juga: FPKS: Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bisa Merujuk Pada Tatib Acara tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Medan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan, Dr. Drs. Citra Effendi Capah, M.SP.
Dalam sambutannya, dia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan memberikan dukungan penuh terhadap langkah sinergis ini.
"Kita ingin mengubah pandangan masyarakat bahwa Rutan bukan sekadar tempat pembatasan kebebasan, tetapi wadah transformasi diri dan pembentukan masa depan baru," ujar Citra Effendi Capah.
Menurutnya, pelatihan kerja bersertifikat akan menjadi pondasi penting bagi reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas nanti, karena mereka telah memiliki keterampilan dan bukti kompetensi resmi.
Baca Juga: Fraksi Demokrat DPRD Medan Dorong Penguatan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Penandatanganan kerja sama dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir, dan perwakilan dari empat LBH mitra.
Kolaborasi ini difokuskan pada dua bidang utama:
1. Pelatihan kerja ber
sertifikat untuk meningkatkan keterampilan warga binaan.
2. Pendampingan hukum profesional dan berkesinambungan bagi warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum.
Baca Juga: DPP Purbaya Indonesia Memandatkan kepada 6 DPW Provinsi dan 1 DPD Kota Perkuat Sistem Pengorganisasian Dalam sambutannya, Andi Surya menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dari program pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian secara menyeluruh di Rutan Medan.
"Kami berkomitmen memberikan pembinaan terbaik, tidak hanya di bidang keterampilan kerja, tapi juga dalam pemenuhan hak hukum setiap warga binaan. Harapannya, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kemampuan dan kepercayaan diri baru," ucap Andi.
Sebagai tahap awal, sebanyak 48 warga binaan asal Kota Medan akan mengikuti pelatihan di tiga bidang, yaitu barbershop, produksi roti, dan produksi tempe.
Pelatihan ini diselenggarakan dengan sistem sertifikasi resmi dari Disnaker Kota Medan, agar keterampilan yang diperoleh memiliki nilai formal di dunia kerja.
Baca Juga: Semangat Pahlawan Harus Jadi Inspirasi Dalam Membangun Kota Medan "Rutan Kelas I Medan saat ini menampung 3.290 warga binaan, dan sekitar 2.340 di antaranya merupakan warga Kota Medan. Sebelumnya kami sudah menggelar banyak pelatihan seperti pembuatan tas, mebel, pengelasan, hingga budidaya ikan dan sayuran, namun belum ber
sertifikat. Dengan kerja sama ini, keterampilan mereka akhirnya bisa diakui secara resmi," jelas Andi Surya.
Empat Lembaga Bantuan Hukum yang terlibat juga menyatakan komitmennya untuk memastikan hak-hak hukum warga binaan terpenuhi. Mereka akan memberikan pendampingan hukum, konsultasi, serta edukasi hukum terstruktur kepada para penghuni rutan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan institusi pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan sosial dan pemberdayaan manusia.
Dengan perjanjian kerja sama ini, Rutan Kelas I Medan berupaya memperluas cakupan pembinaan agar lebih berkualitas, terukur, dan berdampak langsung bagi masa depan warga binaan.
Baca Juga: Tia Ayu : Target BLUD Harus Tercapai di Tahun Depan.. Selain itu, kerja sama ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan sektor ketenagakerjaan demi membangun sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan produktif. (Reza)