MATATELINGA, Medan :Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perubahan untuk Indonesia Raya (Purbaya Indonesia) telah mengeluarkan sebanyak 18 surat mandat penting sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi di tingkat provinsi dan kota. Dari total surat mandat tersebut, 17 ditujukan untuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PURBAYA Indonesia di berbagai provinsi, dan satu surat mandat untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat Kota Surakarta.
Menurut Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia DR.Ali Yusran Gea.,SH.,MKn.,MH didampingi Sekjend Rafriandi,.SE.,MT secara resmi, DPP PURBAYA Indonesia juga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan dan Pengesahan kepengurusan DPW PURBAYA Indonesia untuk tiga provinsi, yaitu Bengkulu, Sumatera Selatan dan Aceh. SK ini diterbitkan pada tanggal 29 November 2025 sebagai bagian dari program konsolidasi dan pengembangan organisasi untuk masa bakti 2025-2030, jelasnya di Medan (1/12-2025).
Baca Juga: Farianda Putra Sinik Calon Tunggal Ketua BM-3 Sumut