MATATELINGA, Medan:Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut ditandai dengan diraihnya peringkat keempat dengan predikat Menuju Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumut Award 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara.
Penganugerahan penghargaan tersebut berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Komisi Informasi Sumut Award yang dilaksanakan sejak 18 hingga 19 Desember 2025 di Kantor Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfala Nomor 22, Medan.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Tetapkan Kenaikan UMP Sumut dari Rp2.992.559 Menjadi Rp3.228.971 Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Haris Nasution, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa penyelenggaraan Komisi Informasi Sumut Award merupakan bentuk apresiasi terhadap badan publik yang telah berupaya memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan, penghargaan ini bukanlah ajang kompetisi, melainkan sebagai pengakuan atas komitmen badan publik dalam melaksanakan amanat keterbukaan informasi publik.
Penilaian penghargaan didasarkan pada hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh KIP Provinsi Sumatera Utara sejak 8 Mei 2025. Monev tersebut mencakup sejumlah kategori, antara lain pemerintah kabupaten/kota, KPU, Bawaslu, BUMD, lembaga vertikal, Kementerian Agama, organisasi perangkat daerah provinsi, hingga pemerintah desa se-Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil Monev tersebut, Polda Sumatera Utara masuk dalam kategori lembaga vertikal. Dari 12 lembaga vertikal yang dinilai pada tahun 2025, Polda Sumut berhasil menempati peringkat keempat dengan predikat Menuju Informatif.