MATATELINGA, Medan :Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) akan tingkatkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) kepada wartawan di Sumut. Sebab, kepatuhan terhadap KEJ masih rendah.
Hal itu terungkap dalam Refleksi Pers 2025 yang digelar PWI Sumut dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut di Sekretariat PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4 Medan, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Rico Waas Apresiasi Raker DPRD Medan untuk Kemajuan Kota Hadir saat itu Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, Ketua DKP PWI Sumut Wardjamil, Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean, Sekretaris DKP Agus S Lubis serta pengurus harian PWI Sumut dan anggota DKP.
Ketua DKP PWI Sumut, Wardjamil, menyampaikan Refleksi Pers menyangkut 4 hal, yakni eksistensi pers, peranan, kontribusi dan kualitas pers. Selain itu, juga menyangkut sisi kemerdekaan pers, etika profesi, integritas dan KEJ.
Memang, kata Wardjamil, tingkat ketaatan pers pada etika profesi di tahun 2025 cukup baik. "Walaupun ada satu dua media kurang peduli pada KEJ. Terbukti, ada bantahan dari publik karena berita tidak benar dan kurang verifikasi," kata Wardjamil.
Karena itu, Wardjamil, meminta agar ketaatan wartawan pada KEJ ditingkatkan. Hal ini menyangkut integritas media sekaligus pemahaman penerapan hukum pers. Sebab, penjabaran terhadap kemerdekaan pers itu masih sangat sedikit di mengerti oleh wartawan.