MATATELINGA, Medan :Usai divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Amsal Christy Sitepu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada kalangan wartawan, khususnya Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut), yang dinilainya konsisten mengawal jalannya persidangan."Saya mau terima kasih khusus untuk Forwakum juga. Sebenarnya, saya melihat Forwakum dari awal mengikuti kasus ini, memberitakannya, fakta-fakta persidangannya. Terima kasih sekali lagi. Saya pikir media adalah garda terdepan untuk keadilan di negara ini," kata Amsal usai persidangan, Rabu (1/4/2026).