MATATELINGA, Langkat :Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat memberikan penghargaan kepada Polres Langkat atas keberhasilannya menangani kasus viral dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi secara humanis dan berkeadilan melalui pendekatan restorative justice.Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komnas PA Pusat, Agustinus Sirait, S.E., kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Selasa (28/4/2026).