MATATELINGA,Pematangsiantar: Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako menghadiri pemusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar.Pemusnahan barang bukti digelar di halaman Kantor Kejari Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Kamis (21/05/2026), itu menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti hasil kejahatan, khususnya narkotika dan senjata tajam.