MATATELINGA, Medan :Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara resmi mendeklarasikan "Pesantren Ramah Anak".Deklarasi ini digagas Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam atau PAKIS Kanwil Kemenag Sumut.Acara berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Medan, Rabu (15/7/2026).Tujuannya jelas. Menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman, serta melindungi santri dari kekerasan fisik maupun psikologis.