MATATELINGA, Medan :Sebanyak 18.078 narapidana dan anak binaan di wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, penerima
remisi terdiri atas 17.964 narapidana yang mendapatkan
Remisi Umum serta 114
anak binaan yang memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum.
Dari jumlah tersebut, 555 orang dinyatakan langsung bebas, terdiri dari 553 narapidana penerima Remisi Umum II dan 2 anak binaan penerima Pengurangan Masa Pidana Umum II.
Baca Juga: Penuh Semangat, Rombongan TK RA Permata Medan Labuhan Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Pawai di Area Pajak Rambai