Matatelinga.com, Melihat jejak rekam Farhat yang tidak kooperatif, Ahmad Dhani ingi Farhatditangkap malam ini juga untuk mempercepat proses hukum. Ahmad Dhani lewatkuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, hari mendatangi Polda Metro Jaya untukmengetahui perkembangan terbaru kasusnya.
Perseteruan antara Ahmad Dhani dan Farhat Abbas belum juga masukpersidangan. Sebagai pihak yang dirugikan, Ahmad Dhani berharap Farhat yangtelah ditetapkan sebagai tersangka bisa ditangkap dan dijebloskan penjarasebelum persidangan.
"Yang pasti surat panggilan dilayangkan dua kali ke rumahnya di Bogor.Tapi nyatanya FA (Farhat Abbas) tidak memenuhi panggilan. Kami harap polisimenangkap FA karena ini sudah tahap dua. Menurut saya dia ini tidak menghargaiprosedur hukum yang ada," ucap Ramdan Alamsyah di Polda Metro Jaya, Kamis(10/9/2015).
Lanjut Ramdan, pekerjaan Farhat sebagai pengacara bukan alasandirinyabertingkah seenaknya. Farhat yang mengerti hukum harusnya bisa mengerti proseshukum dan menghormatinya.
"Hak imunitas tidak melekat pada pengacara. Imunitas itu di dalampersidangan. Tidak berarti di luar pengadilan dia semena-mena," jelasnya.
Ramdan pun berharap polisi bisa menangkap Farhat. "Secara normatifhukum polisi berhak membawa paksa ataupun penangkapan bersangkutan,"katanya.
Sekadar diketahui, Farhat ditetapkan status tersangka atas cuitannya diTwitter yang menyebut Dhani lalai mengurus Dul yang telah mengalami kecelakaandan menewaskan beberapa orang di Tol Jagorawi 8+200 pada 2013. Farhat pundisangkakan pasal 310 dan 311 KUHP.
Sebelumnya, Farhat pun telah mengajukan praperadilan, namun ditolak majelishakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diulansir Okezone.
(Mtc)