Matatelinga.com, Hari ini, pedangdut Saipul Jamil akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pencabulan. Sidang tersebut rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pukul 12.00 WIB. Dilansir dari laman okezone.comAgenda persidangan hari ini beragendakan pembacaan dakwaan. "Kalau tidak berubah hari ini pembacaan dakwaan," ujar Nazarudin Lubis Lubis juga mengatakan jika sidang perdana Saipul sendiri bersifat tertutup. Hal tersebut lantaran kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan suami Dewi Perssik itu."Karena ini asusila, sidang tertutup. Tapi rekan media boleh datang," tutupnya.Saipul Jamil diamankan jajaran Polsek Kelapa Gading usai dilaporkan oleh remaja pria DS (17) pada 18 Februari 2016 lalu. Saipul dilaporkan karena tuduhan pencabulan yang dilakukan di kediamannya di kawasan Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.(Fit)