MATATELINGA, Jakarta: Pasangan selebriti Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia diciduk polisi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam pemeriksaan oleh polisi di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Tora mengaku membeli dumolid dari seseorang, yang ia lupa namanya. Meski begitu, Tora ingat berapa harga ia membeli obat-obatan terlarang tersebut."Berapa harganya? Satu strip harganya Rp225.000," ucap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) malam. Selain itu, berdasarkan keterangan Tora, obat itu telah digunakannya sekitar satu tahun. Obat itu hanya dipakai saat keduanya susah tidur.Pasangan selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia, masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka ditangkap terkait kasus narkoba, yakni diduga menyimpan 30 butir dumolit. Kasus ini mendapat perhatian dari sejumlah pihak seperti Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo). Belakangan, lembaga tersebut tengah gencar melakukan sosialisasi anti narkoba dengan para artis."Kemarin disebut Kasat ada beberapa target operasi dari para artis. Itu yang diprihatinkan," ujar Nanda Persada, Ketua Umum Imarindo di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak Imarindo mengaku miris dengan maraknya penggunaan obat terlarang di kalangan artis. Dia juga mencurigai kasus Tora dan Mieke, yang diduga telah menjadi target operasi. (Mtc/vvc/one/net)