Matatelinga - Jakarta, Sudah sepekan lamanya, Dewi Perssik (Depe) mendekam di Rutan Pondok Bambu. Meski kondisinya sehat, Depe belum dapat menerima keputusan MA yang memvonisnya hukuman tiga bulan penjara. Seperti yang dikatakan kuasa hukumnya, Yanuar bagus Sasmito, kliennya akan terus melakukan segala upaya hukum atas keputusan MA meski berada di balik jeruji besi. Bahkan, Depe belum sepenuhnya mengakui bersalah atas putusan yang juga pernah dijalani Julia Perez (Jupe), beberapa waktu lalu."Alhamdulilah kabar Depe sehat, saat ini dia menjalankan isi keputusan MA. Kami belum mengakui putusan itu, kita masih akan terus lakukan upaya hukum luar biasa," ungkap Yanuar.Lebih lanjut, Yanuar menuturkan, telah memiliki bukti baru (novum) atas kasusnya untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK). Namun, pihaknya enggan membeberkan bukti-bukti yang dinilainya dapat membuktikan kliennya tidak bersalah."Tentu ada (novum), kalau enggak kan enggak mungkin bisa Peninjauan Kembali. Bentuknya apa, itu nanti lah, enggak bisa dijelaskan sekarang," tandasnya.(Okc/KNIA)