Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kemen PPPA Imbau Masyarakat Berani Lapor Tindak Kekerasan

Kemen PPPA Imbau Masyarakat Berani Lapor Tindak Kekerasan

- Senin, 12 November 2018 09:37 WIB
Kemen PPPA Imbau Masyarakat Berani Lapor Tindak Kekerasan / photo: ist
MATATELINGA, Jakarta: SEBAGAI manusia, sudah sepatutnya kita saling membantu sesama. Dalam artian kata, bukan hanya terpatok di soal finansial, tetapi juga membantu sesama yang mungkin sedang dalam suatu kondisi tertekan. Contohnya karena mengalami kekerasan.Tindak kekerasan sendiri, walau di Indonesia memang lebih 'akrab' menimpa kaum perempuan dan anak-anak, tetapi elemen lain dalam masyarakat, baik itu laki-laki, orang berkebutuhan khusus, atau bahkan orang lanjut usia juga tak menutup kemungkinan menjadi korban kekerasan.

Maka dari itu, kita sebagai bagian dari komponen masyarakat, sejatinya tidak perlu ragu dan merasa takut untuk melaporkan tindak kekerasan kepada pihak yang berwenang. Baik itu ketika terjadi pada diri sendiri ataupun lingkungan sekitar, seperti tetangga, sanak-keluarga atau bisa juga teman-teman terdekat.

Namun memang tidak dipungkiri, sebagian orang masih merasa takut dan ragu untuk melaporkan tindak kekerasan. Hingga akhirnya, membiarkan terjadinya kekerasan. Lalu, adakah kiat-kiat yang bisa dilakukan agar rasa takut melapor ini bisa diminimalisir?"Tipsnya, pertama sebagai pelapor kita itu harus tahu dulu dengan jelas harus melapor ke mana sih, paham harus menghubungi nomor telefon berapa dan lapor ke siapa," ungkap Pribudiarta Nur Sitepu selaku Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kepada, Minggu, 11 November 2018.Langkah kedua yang dijelaskan Pribudiarta, ialah aktif memantau kasus yang dilapor. Begitu melapor, pada dasarnya setiap kasus disebutkan harus masuk dalam indikator kinerja Pemerintah Daerah. Di sisi lain, dari pemerintah pusat sendiri Kemen-PPPA telah mempunyai unit pengaduan."Memantau kasus pelaporan, kalau pelapor mau kirim juga ke unit pelaporan di Jakarta ya bisa. Nanti di Jakarta kami kirim ke provinsi, kirim ke kabupaten juga bisa, atau langsung ke kabupaten bisa kita lanjuti juga," tambahnya.Tips terakhir, meminimalisasi rasa takut ini bisa disiasati dengan sosialisasi ke masyarakat. Di mana pemerintah mensosialisasikan masyarakat secara mendasar apa yang disebut dengan definisi kekerasan. Sehingga tiap komponen masyarakat bisa sadar, apakah tindakan yang dialami itu atau yang dilihat di lingkungan sekitarnya adalah benar tindakan kekerasan."Peningkatan pengetahuan, sosialisasi ke masyarakat yang namanya kekerasan itu definisinya apa. Semua paham dulu kalau semua elemen masyarakat enggak boleh mengalami tindak kekerasan. Sudah paham definisi, ya pelapor kalau well prepared, enggak perlu takut kalau kenapa-kenapa karena tahu harus meminta perlindungan sama siapa," tandas Pribudiarta.

Editor
:
Sumber
: okz

Tag:

Berita Terkait

Lifestyle

Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

Lifestyle

Polres Taput Tahan Guru Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Muridnya

Lifestyle

Aksi Demo di PT UG Patumbak Memanas: Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi

Lifestyle

Ganteng-ganteng Pemerkosa

Lifestyle

Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan

Lifestyle

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut, Kabid Humas Akui Penangkapan Rahmadi Berlebihan