MATATELINGA, Jakarta: Lebih kurang lima bulan wanita berusia 27 tahun ini menjalani hukuman dan , diketahui sudah bisa bebas terhitung sejak Sabtu, 29 Juni 2019 sekitar pukul 00.00 WIB.Meski sudah bisa bebas sejak dini hari tadi, pihaknya baru akan menjemput Vanessa untuk kembali pulang pada Minggu (30/6/2019) pagi. Vanessa Angel sudah mulai bisa menghirup udara bebas usai menjalani masa tahanan selama lima bulan terkait kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila.Hal tersebut dilakukan mengingat adanya berbagai pertimbangan, salah satunya lantaran Vanessa merupakan seorang wanita."Melihat masa tahanan habisnya Sabtu. Tapi kami tidak mungkin menjemputnya dini hari, kasihan perempuan," kata kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik, pada Sabtu, 29 Juni 2019. Sementara itu, kepulangan Vanessa dari Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Tinur, diketahui tak akan disambut oleh sang ayah. Sebab, hal tersebutpun merupakan permintaan langsung dari Vanessa, mengingat ayahnya tak pernah mepedulikannya."Enggak ada (dijemput ayah). Vanessa juga enggak akan mau dijemput bapaknya," tegas Milano, kuasa hukum Vanessa saat dihubungi oleh awak media, Jumat, 28 Juni 2019.