MATATELINGA: Kadang manusia lupa menjalankannya. Misalnya saat ibadah shalat Jum'at tiba. Kadang-kadang manusia sering lalai dalam menjalankan perintah Allah SWT. [adx]Padahal shalat Jum'at merupakan ibadah wajib bagi seorang pria muslim. Lalu bagaimana hukumnya jika seorang pria sampai meninggalkan salat Jum'at lebih dari 3 kali?Ustadz Fauzan Amin mengatakan, melaksanakan shalat Jumat bagi seorang muslim yang sudah aqil baligh hukumnya wajib 'ain, maka meninggalkannya adalah sebuah perbuatan dosa kecuali ada udzur yang dibenarkan syari'at.Terlebih jika sampai meninggalkan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut, Allah akan mengunci hatinya dari semua kebaikan dan menganggap orang tersebut orang munafik.Rasūlullāh Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda,مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ َالْمنَافِقِيْنَ"Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum'at tanpa udzur maka dia ditetapkan sebagai bagian dari kaum munafikin."Di dalam hadits shahih Muslim juga dijelaskan bahwa,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ[adx]"Sesungguhnya Rasūlullāh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang meninggalkan shalat Jum'at tiga kali karena meremehkannya maka Allāh akan mengunci hatinya."Ulama sepakat bahwa makna dari "Allah mengunci hatinya" adalah mengunci hatinya dari semua kebaikan dan ia dianggap sebagai munafik.(Mtc/Okz)