Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Telan Pil Pahit, Masa Tahanan Galih Ginanjar Diperpanjang

Telan Pil Pahit, Masa Tahanan Galih Ginanjar Diperpanjang

Redaksi - Sabtu, 07 September 2019 08:30 WIB
Hand Over
Galih Ginanjar
MATATELINGA, Jakarta: Galih Ginanjar malah harus mengecap kenyataan pahit pasca sempat diisukan segera bebas dari tahanan. Masa tahanannya di Rutan Polda Metro Jaya akan diperpanjang 30 hari ke depan.

[adx]

"Kalau sampai 9 September 2019, berkas belum dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka penyidik bisa memperpanjang 30 hari masa tahanan Galih Ginanjar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam pesan singkatnya kepada wartawan, pada Jum'at, (6/9/2019).

Hal serupa, imbuh Argo, juga berlaku untuk Pablo Benua dan Rey Utama. Pernyataan senada pun diungkapkan kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat.

Dia mengaku, kliennya telah mengetahui tentang perpanjangan masa tahanan tersebut dan menerimanya. "Galih Ginanjar terima, karena dia tahu ini bagian dari proses hukum yang harus dia lewati," ujar Rihat.

Sebelumnya, Trio Ikan Asin telah menjalani dua tahap masa penahanan. Penahanan pertama terjadi selama 20 hari yang dimulai pada 11 Juli 2019. Kemudian, pada 1 Agustus 2019 masa penahanan itu diperpanjang hingga 9 September mendatang.

Rihat menambahkan, penyidik memiliki hak selama 120 hari untuk melakukan pengumpulan berkas. "Dengan perpanjangan masa tahanan, maka penyidik punya waktu 30 hari lagi untuk melengkapi berkas," ungkapnya.

Meski Galih Ginanjar menerima fakta tersebut, namun Barbie Kumalasari mengaku, kondisi sang suami di dalam penjara tidak terlalu baik. Galih, menurutnya, kerap mengalami gangguan kulit.

"Karena ruangan Galih itu panas, jadi sering gatal-gatal. Aku bawakan dia bedak biang keringat dan obat-obatan lain," kata Kumalasari seperti dikutip dari tayangan infotainment di salah satu tv swasta, Sabtu (7/9/2019).

Sementara Galih Ginanjar berada di balik jeruji besi, Fairuz A. Rafiq bersama keluarganya tengah menikmati liburan ke Korea Selatan. Sebelum keberangkatannya, Fairuz menyatakan sikap, tidak akan mundur dari kasus 'ikan asin'.

[adx]

"Lanjut terus! Indonesia adalah negara hukum dan alhamdulillah pihak kepolisian juga menjalankan tugasnya dengan baik," kata Fairuz.

Ibu dua anak itu menambahkan, kasus yang dihadapinya merupakan pelajaran bagi setiap orang untuk bersikap dan bertutur lebih hati-hati. "Cukuplah aku saja yang menjadi korban."

(Mtc/Okz)

Editor
:
Sumber
: Okezone

Tag:

Berita Terkait

Lifestyle

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Lifestyle

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Lifestyle

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Lifestyle

Ini Dia Produk Varian Molto Yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli

Lifestyle

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Lifestyle

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU