Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ini Alasan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani

Ini Alasan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani

- Jumat, 31 Januari 2020 17:05 WIB
Hand Over
Nikita Mirzani
MATATELINGA, Jakarta: Artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi pada Kamis (30/1/2020) di daerah Tendean, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo pada 5 Juli 2018 di kawasan pelataran Parkir Jalan Benda Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Awalnya Niki mengikuti mobil Dipo.Ketika Dipo menurunkan 2 orang temannya, Nikita Mirzani mendekati mobilnya dan marah-marah. Niki langsung melempar asbak yang ada di dalam mobil. Hal itu mengakibatkan luka memar dan lecet di dahi atau kening Dipo.

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 351 juncto 335 KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.Berkas dugaan penganiayaan tersebut telah dianggap lengkap oleh penyidik. Kendati demikian Nikita Mirzani tidak hadir dua kali ketika dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka untuk pelimpahan tahap dua."Nikita Mirzani sudah dipanggil sebagai tersangka untuk hadir tanggal 2 Januari 2020, guna diserahkan ke JPU (tahap dua), namun tidak hadir dengan alasan persiapan umrah sesuai surat dari Fahmi H Bachmid & Partners Law office (selaku kuasa hukum Nikita Mirzani)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berdasarkan keterangan tertulisnya, Jumat (31/1/2020).

Selain itu, Niki tidak memenuhi panggilan polisi karena sakit. Pada 23 Januari lalu, Niki lewat kurir mengantakan surat sakit yang dikeluarkan Rumah Sakit Brawijaya."Dengan hari dan tanggal yang sama jam 16.00 Wib, kurir Nikita Mirzani mengantarkan lagi surat keterangan sakit yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Brawijaya dan diberi istirahat oleh dokter sampai dengan 30 Januari 2020 atau selama 7 hari," tutur Yusri.Sehingga dengan berbagai alasan yang dibuat oleh Nikita Mirzani, maka pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan paksa. Hingga saat ini, Nikita Mirzani masih ditahan di Rutan Polrestro Jakarta Selatan."Nikita Mirzani ditahan di Rutan Jakarta Selatan pada hari Jumat, 31 Januari 2020," pungkas Yusri Yunus.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri pada 18 Februari 2018. Di tahun yang sama, pemeran film ‘Jakarta Undercover’ ini mengajukan gugatan isbat nikah dan cerai pada 16 Juli.Namun, pada Oktober 2018, ibu tiga anak ini membatalkan gugatan. Satu bulan setelahnya, dia kembali melayangkan gugatan.Niki dan Dipo resmi bercerai pada 7 Oktober 2019 berdasarkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editor
:
Sumber
: okz

Tag:

Berita Terkait

Lifestyle

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Lifestyle

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Lifestyle

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Lifestyle

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Lifestyle

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis

Lifestyle

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia