Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Benarkah Djoko Tjandra Ada di Kuala Lumpur Malaysia?

Benarkah Djoko Tjandra Ada di Kuala Lumpur Malaysia?

- Senin, 13 Juli 2020 18:00 WIB
Hand Over
Djoko Tjandra
MATATELINGA, Jakarta : Djoko Tjandra menjadi sorotan publik dalam beberapa minggu terakhir. Sebab, buronan yang sudah 11 tahun gagal ditangkap itu mendadak dikabarkan ada di Jakarta Selatan. Namun kini, jejak buronan Kejaksaan Agung itu kembali menghilang.Pihak pengacara Djoko Tjandra sebelumnya sudah membantah menyembunyikan kliennya itu. Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, menyebut kliennya saat ini sedang berada di Malaysia.

"Beliau masih di Kuala Lumpur, Malaysia. Beliau sakit sehingga tidak hadir di persidangan," kata Anita kepada wartawan, Minggu malam (13/7/2020).Persidangan yang dimaksud ialah sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko Tjandra mengajukan hal tersebut pada tanggal 8 Juni. Sebelum mendaftarkan PK, di tanggal yang sama, Djoko Tjandra juga sempat mengurus pembuatan e-KTP sebagai syarat pengajuan PK.Sidang PK sudah dua kali digelar. Namun, dua kali pula sidang itu ditunda karena Djoko Tjandra tidak hadir dengan alasan sakit. Pengacara pun melampirkan surat sakit dari klinik di Malaysia.

Anita tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyakit kliennya itu. "Doakan saja semoga beliau bisa hadir di sidang tanggal 20 Juli," kata dia.Djoko Tjandra ialah buronan kasus cessie Bank Bali. Hampir 11 tahun keberadaannya tak terdeteksi. Ia terakhir kali terpantau pada 2009 saat kabur ke Papua Nugini untuk menghindari vonis 2 tahun yang dijatuhkan MA di tingkat PK.

Namanya mencuat lagi setelah pada 8 Juni 2020 ia membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan. Hal itu sebagai syarat pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, ia pun sempat mengurus paspor.Namun setelah namanya kembali riuh dibicarakan, sosoknya sudah terlebih dulu hilang dan kini disebut sudah kembali berada di luar negeri.

Editor
:
Sumber
: Mtc/Okz

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Jaksa Memvonis Djoko Tjandra 10 Tahun Penjara

Nasional

Djoko Tjandra Bantah Memberi Uang Pengurusan Dalam Persidangan

Nasional

Pelimpahan Berkas Djoko Tjandra dan Jendral Bergulir ke Kejaksaan Agung

Nasional

Terpidana Djoko Tjandra Akui Suap Dua Jenderal Polri

Nasional

Hinca Pandjaitan Apresiasi Kinerja Bareskrim dan Undang KPK dalam Gelar Perkara

Nasional

Apakah Ada Beda Djoko Tjandra Asli Kabur dengan Yang di Tangkap..?