Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
UU Pilkada Rumit, Konglomerasi Bisa Borong Parpol di 'Pasar Gelap'

UU Pilkada Rumit, Konglomerasi Bisa Borong Parpol di 'Pasar Gelap'

- Selasa, 28 Juli 2020 22:30 WIB
matateliga/ist
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem Saan Mustofa.

MATATELINGA, Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menyebut Dinasti politik bukan fenomena baru. Dari sejak pertama kalinya Pilkada langsung 2005 dinasti politif sudah ada. 

"Fenomena ini juga ada di negara yang demokrasinya sudah jauh lebih maju dari kita, seperti Amerika," ujar Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustofa dalam Diskusi Forum Legislasi bertema 'Kekhawatiran Menguatnya Dinasti Politik' secara virtual dari Media Center MPR/DPR/DPD RI di Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Saan mengemukakan sumber utama rekrutmen kepala-kepala daerah, ada di partai politik. Ini satu hal yang memengaruhi muncul-tidaknya dinasti politik. Menguat atau tidaknya dinasti politik. Proses rekrutmen itu yang ke depan penting harus dipikirkan partai-partai politik (parpol).

"Kalau memang hal tersebut oleh partai tidak bisa dihindari, minimal tidak mengabaikan apa yang namanya kompetensi dari seseorang. Misalnya ya apa track record dia di politik. Istilahnya tidak ujug-ujug langsung seketika, yang tidak punya record politik, tidak punya jabatan jabatan publik, tiba-tiba muncul sebagai calon. Ini penting," ujarnya.

Selain itu, muncul atau menguatnya dinasti politik juga disebabkan oleh kerumitan-kerumian yang ada di Undang-Undang Pilkada terutama terkait dengan dukungan parpol. Karena untuk mencalon kepala daerah itu tidak gampang. Apalagi partai-partai punya karakteristik yang berbeda-beda.

Selain rumit, karena harus mendatangi semua partai untuk mencukupi dukungan mencalon, biayanya juga mahal. Kondisi ini pula yang memunculkan apa disebut Saan sebagai 'pasar gelap' sebelum mendapatkan dukungan dari sebuah partai. Adanya 'pasar gelap' ini pula yang mendorong konglomerasi masuk dan ikut menentukan dukungan parpol untuk calon.   

"Pasar gelap ini, ini tidak diatur dalam Undang-Undang Pilkada, karena Undang-Undang Pilkada hanya mengatur,ketika seseorang sudah ditetapkan sebagai calon yang daftar ke KPU. Tetapi Cara orang untuk mendapatkan dukungan, itukan tak diatur," ungkapnya.

Maka tidak aneh misalnya, kalau banyak konglomerasi, yang di dalam dukungan itu juga mendorong semua partai agar misalnya sebisa mungkin calon tunggal atau misalnya dua pasang, head to head.

"Dia misalnya, kalau petahana untuk ini, dia borong atau untuk mengalahkan petahana, dia borong partai,"  ungkapnya.

Kerumitan-kerumitan di Undang-Undang Pilkada terkait soal dukungan ini juga kadang menghambat bagi munculnya calon-calon kepala daerah yang memiliki kualifikasi memadai. Bahkan bagi calon-calon yang kader murni partai. "Apalagi calonnya tak ada uang," katanya.

Saan mendorong ke depan supaya menutup ruang konglomerasi, untuk memborong partai, memborong kursi maka syarat dukungan untuk maju menjadi calon kepala daerah diturunkan, tidak 20 persen,  cukup 10 persen misalnya. 

Selain memudahkan dan memberi kesempatan kepada orang-orang yang punya kualitas dan sebagainya mencalon kepala daerah, juga memberikan kesempatan bagi masyarakat di daerahnya untuk mencari yang terbaik di antara banyak pilihan.

"Kalau misalnya cuman satu, dia dihadapkan antara suka dan gak suka dia harus memilih,  kalaupun dia enggak datang untuk memilih, pasti yang satu itu tetap saja akan terpilih menjadi kepala daerah. Atau misalnya dihadapkan kepada dua pilihan, pemilih yang tidak  suka terhadap dua-duanya, tapi apa boleh buat, misalnya," ucap Saan.

Diskusi yang dipandu Jamida Pasaribu itu juga menampilkan Anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera; Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin; dan 

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Komisi III DPR RI Langsung Jadwalkan Kasus Penyiraman Air Keras

Nasional

HT Bahrusmyah Minta Dipertimbangkan, Niat Dirut PUD Pasar Putus Kontrak 100 Karyawan

Nasional

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Nasional

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Nasional

Ketua Komisi II DPRD Medan Dukung Langkah Dinkes, Minta Penanganan ISPA Jangan Cuma Imbauan

Nasional

Sumut Inisiasi Rekomendasi yang Lebih Fokus Jawab Tantangan Terkini