Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dinasti Politik Buruk bagi Demokrasi, UU Pilkada Harus Dikoreksi

Dinasti Politik Buruk bagi Demokrasi, UU Pilkada Harus Dikoreksi

- Rabu, 29 Juli 2020 06:00 WIB
matateliga/ist
Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera (tengah).
MATATELINGA, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memandang fenomena dinasti politik yang selalu merebak menjelang kontestasi Pilkada, buruk bagi demokrasi dan bagian dari residu demokrasi.  

"Karena itu kita harus mengoreksinya di RUU Pilkada yang akan datang," kata Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera dalam Forum Diskusi Legislasi bertema 'Kekhawatiran Menguatnya Dinasti Politik' secara virtual dari Media Center MPR/DPR/DPD RI di Senayan, Jakarta, Selasa (28//72020).

Memang negara-negara lain juga ada yang mempraktikkan dinasti politik. Tapi kalau dipetakan lebih jauh, setidaknya ada dua jenis. Kalau Amerika polanya "mentorship." Jadi mereka memang dari bawah. 

"Saya agak memuji Ibu Puan Maharani. Sebelum Ketua DPR kan sempat Ketua Bapilu Jawa tengah, kemudian maju DPR, kemudian jadi Menko, Jadi carierpad-nya (Puan) ada.Yang  tidak tepat pandangan saya dan ini berbahaya ketika prosesnya instan. Tiba-tiba saja dia langsung maju dan bertanding. Padahal kalau bisa ketua RT, RW, karang taruna, KNPI, sehingga ada urusan publik yang diurus, karena ketika kita mengurus urusan publik, itu ada banyak dinamika," ucapnya.

Menurut Mardani, mengorek RUU Pilkada ada dua cara, yakni "Demand Side dan Supply Side." Kalau demand side, kebebasan masyarakat dibiarkan dalam kondisi seperti sekarang. Namun konsekuensinya, kecil peluang perubahan terjadi. Maka harus pada cara Supply Side. Artinya harus ada undang-undangnya yang memang mengatur.

"Sebetulnya DPR sudah bagus sekali (mengatur).  2015 kita sudah  masukkan atas, bawah, kiri dan kanan,  jadi yang hubungan ayah,  hubungan anak, hubungan kiri-kanan,  itu dilarang. Tapi ketika pasal ini diuji ke MK, materinya batal sehingga maju lagi," ungkap Mardani.

"Kami, PKS akan mengajukan mesti membuat tidak boleh. Kita tidak boleh membatasi hak orang, tapi membuat agar prosesnya berjalan agar kita bisa memastikan politik kontrol. Siapapun yang terpilih sudah mengikuti carierpad  yang baik, sudah menikmati proses. Contohnya minimal 2 tahun keanggotaan di partai politik. Kecuali kalau mau maju independen, kalau belum  2 tahun ya gagal," sambungnya.

Menurut dia 2 tahun itu waktu yang cukup bagi seseorang yang ingin maju Pilkada. Karena di partai, menghidupkan DEPERA, DPC, DPD atau anak ranting bukan perkara yang mudah. Bagaimana partai hadir ketika bencana, membuat kaderisasi, bagaimana fund raising-nya sehingga kegiatan bisa jalan. Itu akan mematangkan seseorang sehingga siap menerima otoritas yang besar.

"Ingat, kepala daerah itu bertanggung jawab kepada keseluruhan urusan daerahnya,  luar biasa. Bukan cuma anggaran saja. Kalau kita tidak membuat Supply Side yang baik, buat saya ini berat," ujar Mardani. 

Identik Kompetisi

Masih kata Mardani, berikutnya tentu demokrasi identik dengan kompetisi. Tidak ada kompetisi itu orang melawan kotak kosong. Itu bukan demokrasi. Mestinya orang melawan orang, karena kontestasi karya dan gagasan.

Sikap PKS dalam Pilkada terbuka berkoalisi dengan semua, karena menganggap semua partai punya platform  yang sama dalam mencintai negeri tapi caranya beda-beda. Tinggal cari mana yang sama.

Karena itu PKS berkomitmen menurunkan treshold baik Pilpres maupun Pilkada. Kalau Pilkada 67 persen kepala daerah dan wakil kepala daerah pada putaran kedua  'pecah kongsi' karena mereka MBE, karena ingin mendapat perahu 20 persen akhirnya kawin. Padahal ga ada hubungan ideologis ga ada, program juga ga nyambung, akhirnya pecah. Kalau ini yang terjadi bayangkan,  kepala daerah dan wakilnya 5 tahun berantem atau enggak nyambung, kalau bahasa lain elu ke sana, gue ke sono. Ujung akhirnya, nggak efektif,  rugi," tegasnya.

Ke depannya RUU Pilkada harus betul-betul dikritisi bersama sehingga dinasti politik bisa hilang. "Kalaupun dia mau adalah dinasti, monggo, ikuti proses yang ada, walaupun jujur pada kesempatan kali ini, ya Pak Jokowi Presiden saya juga. Harapan saya kepada Pak Jokowi bukan cuma jadi Presiden tapi jadi 'guru bangsa'.  Ketika guru bangsa, ingat salah satu tuntutan reformasi itu menghapus KKN dan reformasi kita mahal. Sebagai pimpinan kita tidak boleh cuma berpikir tentang hukum. Kita harus bicara tentang etika," tutup Mardani. (AAM)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Curhatan Ibu Ibu Anaknya Ditangkap Tanpa Prosedur Oleh Polresta Deliserdang Disambut Komisi lll DPR RI. Mangihut Sinaga : Saya Cek

Nasional

Wakil Wali Kota Medan Minta Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan

Nasional

Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Nasional

Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deliserdang

Nasional

Fraksi PKS : Pelayanan Kesehatan Rendah, Pemko Medan Harus Tingkatkan Akses dan Kualitas

Nasional

Wali Kota Medan Apresiasi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke PT. Bank Sumut