MATATELINGA, Jakarta: Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Drummer J-Rocks, AKR, diduga kasus narkoba. Ini sudah sekian kalinya, menerpa pekerja industri hiburan Tanah Air. "Dilaporkan hasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh artis atau personel grup band J-Rocks, ," bunyi keterangan rilis yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (21/8/2020). Disampaikan pula dalam rilis, AKRkedapatan menyalahgunakan Narkotika jenis ganja. Namun belum ada keterangan soal berapa total keseluruhan barang bukti yang diamankan."Penyalahgunaan narkoba jenis ganja," lanjut keterangan dari kepolisian.Selain AKR, ada tiga orang lain yang ikut diamankan. Dua di antaranya merupakan kru J-Rocks bernama Mu dan DN.Sementara satu orang lagi bernama Wijaya yang dulu pernah aktif bekerja untuk J-Rocks.Belum ada keterangan tambahan dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut, dikutip dari laman Okezone.