MATATELINGA, Sorong: Oknum anggota TNI AD, Prajurit Satu E, yang berlaku arogan dengan menunjukkan pistol guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong, Selasa (1/9/2020), diperiksa dan ditahan Personel Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong.Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong, Mayor CPM Irianto, yang dikonfirmasi Wartawan menyebutkan, Oknum TNI AD berinisial E telah ditahan dan sedang diperiksa penyidik Polisi Militer guna proses hukum lebih lanjut.Irianto menyatakan, selain E, mereka juga sedang memeriksa saksi-saksi kasus itu guna proses lebih lanjut.Menurutnya, mereka juga sedang menyelidiki jenis senjata api yang digunakan E guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong."Bagi anggota (tentara) yang memegang senjata api ada prosedur yang harus dipenuhi, tidak sembarang. Lengkapi surat persyaratan surat-surat sesuai ketentuan," sebutnya.Sementara itu, Ilham, petugas Gugus Tugas yang mendapat perlakuan arogan dari E, mengaku benar dia mendapat tindakan arogan dari oknum anggota TNI AD itu dengan cara E menunjukkan pistol kepadanya, dikutip dari Antara.