MATATELINGA, Tangsel: Di tengah kebiasaan baru (New Normal) dalam kondisi pandemi virus corona, Kanwil DJBC Banten tetap gencar dalam pengawasan terhadap peredaran Rokok illegal di wilayah Provinsi Banten.Pada Selasa (8/9) dilakukan penindakan terhadap truk Nopol BE 8929 PP di Rest Area KM 42,5 tol Tangerang-Merak, Balaraja, Kabupaten Tangerang.Diketahui rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari kudus dengan tujuan Padang, Sumatera Barat.Tim P2 Kanwil DJBC Banten menyita barang bukti berupa rokok dilekati pita cukai palsu merek “X Bold” sebanyak 208.000 batang. Dan rokok tanpa dilekati pita cukai merek “Surya Galaxy” sebanyak 280.000 batang.Supir dan kernet inisial DY dan GM diamankan dan saat ini masih keterangnya di kantor Kanwil DJBC Banten untuk penanganan lebih lanjut.