Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Hari Ini, 2 Juta Buruh Mogok Nasional Tolak UU Cipta Kerja

Hari Ini, 2 Juta Buruh Mogok Nasional Tolak UU Cipta Kerja

Admin - Selasa, 06 Oktober 2020 08:17 WIB
mtc|net
Demo buruh
MATATELINGA, Jakarta: Meskipun pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengesahkan UU Cipta Kerja, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap akan melakukan aksi unjuk rasa serempak pada 6-8 Oktober 2020. 

KSPI mencatat, ada 32 federasi dan konfederasi serikat buruh serta beberapa federasi serikat buruh lainnya yang siap bergabung dalam unjuk rasa yang diberi nama mogok nasional tersebut.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan mogok nasional dilakukan sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No 21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan.

“Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” ujar Said Iqbal dalam keterangan pers, Senin (5/10).

Rencananya 2 juta buruh yang mengikuti nasional tersebut meliputi sektor industri seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan komponen, industri besi dan baja, farmasi dan kesehatan, percetakan dan penerbitan, industri pariwisata, industri semen, telekomunikasi, pekerja transportasi, pekerja pelabuhan, logistik, perbankan, dan lain-lain.

Adapun sebaran wilayah 2 juta buruh yang akan ikut mogok nasional antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Jepara, Yogyakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.

Berikutnya adalah Aceh, Padang, Solok, Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Batam, Bintan, Karimun, Muko-Muko, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. 

Selain itu, mogok nasional juga akan dilakukan di Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Mataram, Lombok, Ambon, Makassar, Gorontalo, Manadao, Bitung, Kendari, Morowali, Papua, dan Papua Barat.

“Jadi provinsi-provinsi yang akan melakukan mogok nasional adalah Jawa Barat, Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Lampung, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat,” ujarnya.

Dalam aksi mogok nasional nanti, buruh akan menyuarakan tolak omnibus law UU Cipta Kerja, antara lain tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT 

Atau karyawan kontrak seumur hidup, tidak boleh ada outsourcing seumur hidup, waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.

“Sementara itu, terkait dengan PHK, sanksi pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003,” tegasnya.

Editor
:
Sumber
: kompas

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Antisipasi May Day 2026, Kapolres Simalungun Gelar Anev Kamtibmas

Nasional

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Nasional

KSPSI AGN Sumut dan DJP Wilayah I Sumut Tanda Tangani Pakta Integritas Kepatuhan Wajib Pajak

Nasional

Buruh TKBM Terima THR Lebaran

Nasional

Manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL) Disorot: Kebijakan Mutasi Grup Tanpa Kenaikan Gaji dan Rencana PHK Sepihak Tuai Protes Karyawan

Nasional

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga