MATATELINGA, Medan: Pihak kepolisian berhasil menangkap enam pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar). Motifnya karena salah satu pelaku merasa sakit hati dengan korban.
Berdasarkan Informasi, polisi menangkap enam pelaku atas nama Syamsul (32), warga Gorontalo, Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), warga Karosa, Mamuju Tengah, dan Ali Baba (25), warga Sarudu Pasankayu.
Keenam pelaku diamankan pada Selasa (20/10/2020). Mereka diduga terlibat kasus pembunuhan
Terhadap wartawan Demas Laira di Jalan Trans Sulawesi, Mamuju-Palu, KM 151, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar, 19 Agustus lalu.
Motif pelaku karena sakit hati kepada korban. Sebab almarhum Demas Laira diduga telah mengganggu dan mempermalukan adik perempuan pelaku Syamsul, Kartina.
Mereka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana minimal 20 tahun penjara.
"Pelaku membunuh korban karena sakit hati," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan persnya.