MATATELINGA, Jakarta: Hampir sebagian besar lini bisnis di Indonesia bahkan mencetak pengangguran. akibat pengaruh Pandemi virus corona (Covid-19). Hal ini membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi, salah satunya dengan mengurangi jumlah pekerja.Dampaknya, angka pengangguran pun semakin bertambah karena banyak perusahaan yang terpaksa harus merumahkan karyawannya. Kini angka pengangguran bertambah hingga mencapai 9,77 juta orang.Ada sejumlah fakta menarik dari angka pengangguran yang semakin meningkat akibat pandemi. Berikut beberapa fakta yang dirangkum pada Minggu (6/12/2020).1. Angka Pengangguran Tembus 9,77 JutaDampak pandemi, angka pengangguran pun semakin bertambah karena banyak perusahaan yang terpaksa harus merumahkan karyawannya. Kini angka pengangguran bertambah hingga mencapai 9,77 juta orang.Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatjumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang.2. Kebanyakan Usia 15-24 TahunPengamat Ekonomi Pertanian dari Universitas Unila Lampung, Prof Bustanul Arifin, angka pengangguran ini kebanyakan menimpa masyarakat yang memiliki usia muda. Di mana perkiraanya, rentan umur pengangguran yang terjadi dikisara 15 hingga 24 tahun.Sementara itu, masalah lain yang harus dihadapi pemerintah adalah mengenak kualitas tenaga kerjanya. Karena, jika melihat tingkat pendidikannya, mayoritas merupakan lulusan sekolah dasar (SD).“Sementara itu berdasarkan tingkat pendidikan, saat ini penyerapan tenaga kerja banyak diisi oleh masyarakat yang merupakan lulusan SD, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah pedesaan,” ucapnya.3. PR Jokowi Kurangi PengangguranPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa masih terdapat banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Salah satunya mengenai tingginya angka pengangguran akibat pandemi Covid-19 yang melemahkan perekonomian Nasional.Selain masa pengangguran yang semakin meningkat di masa pandemi, terdapat juga permasalah lain yang muncul, seperti besarnya angkatan kerja yang memerlukan lapangan kerja.[br]"Kita harus bergerak cepat karena masih banyak PR yang belum kita selesaikan. Kita akan dihadapkan pada besarnya jumlah pengangguran akibat PHK di masa pandemi, kita menghadapi besarnya angkatan kerja yang memerlukan lapangan pekerjaan," ujarnya.4. Jurus Jokowi Atasi PengangguranUntuk mengatasi hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan pemerintah berlomitmen untuk melakukan reformasi struktural, seperti membenahi regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit."Kita semuanya tahu posisi nomor satu di global complexity index yang paling rumit di dunia dan itu harus kita akhiri. Itulah semangat yang mendasari lahirnya UU Cipta Kerja," kata dia.Dengan kehadiran UU Cipta Kerja, pemerintah berharap undang-undang ini dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif berdaya saing."Agar UMKM lebih berkembang, dan industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat. Perizinan dipermudah, izin usaha UMKM cukup dengan pendaftaran saja dan banyak kemudahan-kemudahan lainnya," ucapnya.5. Jurus Kemnaker Tekan PengangguranKementerian Ketenagakerjaan terus melakukan peningkatan kualitas pada tenaga kerja lokal. Salah satunya adalah dengan aktif memberikan pelatihan vokasi kepada tenaga kerja dalam negeri.Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, pelatihan vokasi yang dilakukan di Balai Latihan Kerja Komunitas (BKK) akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja di daerah sekitar. Sehingga mampu mendorong minat masyarakat untuk bekerja atau berwirausaha.Hal ini juga akan memiliki efek domino bagi perekonomian Indonesia. Karena dengan begitu, angka pengangguran bisa ditekan dengan adanya lapangan-lapangan kerja baru yang tercipta."Agar mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja, BLK Komunitas harus mengelola lembaganya dengan baik, sehingga bisa menjadi lembaga yang kredibel dan lulusannya terserap pasar kerja atau berwirausaha," ujarnya.