MATATELINGA,Jakarta: Forum Remaja Masjid Kota Bekasi adalah wadah perkumpulan para remaja Islami di kota Bekasi yang memiliki kesadaran dan niat untuk memakmurkan masjid dan mensyiarkan Islam yang rahmatan lil alamin.
Koordinator Remaja Masjid Bekasi, Ustadz Ahmad Tabroni yang didammpingi ustad Mhd. Kholik dan Ustad Kurtubi mengatakan Forum ini secara rutin mengadakan kajian keislaman dan diskusi kebinekaan untuk memperkuat bekal para pemuda agar menjadi teladan dalam beragama, berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang.
"Bubarkan ormas intoleran, tindak tegas pelaku Pelanggar protokol kesehatan serta kelompok yang melawan hukum dan main hakim sendiri. Indonesia damai dengan toleransi dan akhlak mulia," tegasnya.
Dia menjelaskan sehubungan dengan maraknya pemberitaan di media dan informasi terkait adanya Ormas intoleran yang selalu melawan Pemerintah dan kerap melemahkan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19 dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan massa, tidak menegakkan protokol kesehatan, serta memaksakan kehendak kelompoknya untuk bersikap anarkis berbalut penegakan Syariat Islam.
Maka kami Forum Remaja Masjid Kota Bekasi sepakat untuk menyatakan sikap dan mendorong hal-hal sebagai berikut :
1. Mendukung penuh Polri dalam penegakan hukum yang tidak pandang bulu serta menindak tegas para pelaku radikalisme dan intoleransi.
2. Mendukung penuh upaya TNI dan Polri dalam bersinergi menertibkan kerumuman dan menindak pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid- 19 yang lebih luas di indonesia, sesuai dengan Inpres momor 6 tahun 2020.
3. Menolak dakwah islam dengan caci maki, ujaran kebencian dan kalimat yang dapat menimbulkan perpecahan umat islam.
4. Menolak gerakan ormas yang memaksakan kehendak dalam menerapkan ideologi organisasinya serta dalam melaksanakan kegiatan di tengah pandemi virus covid-19.
5. Mendorong pemerintah mengambil sikap tegas membubarkan kelompok yang berprilaku premanisme, memaksakan kehendak, menyebabkan perpecahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta tidak mentaati hukum dan aturan di Indonesia.
6. Mendorong seluruh pihak agar menciptakan suasana Indonesia yang damai dengan toleransi dan akhlaq mulia.