MATATELINGA, Jakarta:Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan tujuh peserta sebgai tersangka terkait membawa senjata tajam dan narkoba. Sebagaimana diketahui, dalam aksi itu Polda Metro Jaya mengamankan 455 orang.
"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Kemudian kata Yusri, pihaknya juga mengarantina 28 pendemo yang reaktif Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Sisanya (pendemo lainnya) kami kembalikan setelah didata," ungkap Yusri.
Sebagaimana diketahui, dalam aksi bela Habib Rizieq Shihab polisi menangkap sebanyak 455 pendemo di kawasan Jabodetabek pada Jumat, 18 Desember 2020 lalu.
"Ada yang ditemukan membawa ganja di daerah Depok. Ada juga yang ditemukan membawa senjata tajam," terangnya.