Matatelinga - Jakarta, Bukan berdasarkan atau berlandaskan dari janji seseorang. PDIP menilai kebebasan pers merupakan sesuatu yang sudah diatur dalam konstitusi. Hal itu disampaikan Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengomentari pernyataan Prabowo Subianto di Surabaya. Di Graha Pena saat itu, capres Prabowo berjanji akan tetap menjaga kebebasan pers."Perlu kami tegaskan bahwa kebebasan pers merupakan amanat konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 28 F. Dan bukan sebagai jaminan orang per orang. Perintah konstitusi wajib ditaati," ujar Hasto."Pernyataan Pak Prabowo yang seperti itu justru manifestasi kepemimpinan otoriter sehingga segala bentuk jaminan harus berasal dari dalam dirinya," lanjut Hasto dalam keterangannya, Jumat (30/5/2014).Hasto menilai pernyataan Prabowo itu sama dengan gagasan terhadap pembubaran partai politik yang pernah disampaikan pada saat orasi hari buruh. Dengan itu, maka lengkaplah sudah seluruh wajah kekuasaan yang bersumber dari dalam diri Prabowo, bukan dari rakyat.Indonesia membutuhkan pemimpin yang tegas dalam keputusan. Tapi bukan yang otoriter."Saya jadi teringat sahabat baik saya seorang ahli psikologi, bahwa seorang pemimpin yang mengangkat dirinya sendiri menjadi sosok super ego, yang seolah punya kewenangan hebat untuk membagi kekuasaan dari tangannya, pada dasarnya tidak memahami bahwa kekuasaan itu dari rakyat," papar pria yang juga merangkap juru bicara pemenangan Jokowi-JK.Sebelumnya, Prabowo mengatakan tidak akan mempengaruhi pers. Dia percaya prinsip-prinsip demokrasi dalam suatu tata negara."Kalau kami dapat mandat dari rakyat, kami bertekad akan menjaga kebebasan pers," ujar Prabowo saat mengunjungi kantor pusat Jawa Pos Group di Gedung Graha Pena, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/5).(Dtc/Mt-01)