Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Satgas Penanganan Covid-19 Mengklaim PPKM Mikro, Telah Menurunkan Kasus Covid-19

Satgas Penanganan Covid-19 Mengklaim PPKM Mikro, Telah Menurunkan Kasus Covid-19

Redaksi - Senin, 15 Februari 2021 08:55 WIB
Hand Over
ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengklaim PPKM Mikro telah menurunkan kasus Covid-19. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan pemantauan secara intensif penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Data Satgas Penanganan Covid-19 pada 14 Februari 2021, jumlah yang terkonfirmasi positif 6.765 orang, sembuh 9.237, dan meninggal dunia 247. Angka positif harian itu yang terendah dalam seminggu terakhir. PPKM Berskala Mikro dilaksanakan di Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Dirjen Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan salah satu tujuan PPKM Mikro ini untuk memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, seperti di tingkat desa atau kelurahan. Hal itu dilakukan melalui posko tanggap pendamping puskesmas serta tim pelacak penyebaran Covid-19.

"Jadi, kalau ditanyakan mengapa yang mikro (desa/kelurahan) yang disasar? Karena dari hasil pemantauan dan evaluasi Satgas Covid-19, lima besar kepatuhan protokol kesehatan (prokes) itu ada di ruang publik, seperti bandara, mal, kantor dan stasiun.

Sedangkan di level komunitas/mikro itu sangat rendah tingkat kepatuhan prokesnya," ujar Safrizal dalam rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19, Minggu (14/2/2021).

Dia menerangkan meskipun namanya PPKM Mikro, pemerintah tetap menjalankan kebijakan PPKM double layer, yakni selain di level mikro tapi juga di Kabupaten/Kota. Melalui kebijakan dua level ini, pemerintah berharap angka kasus aktif bisa turun hingga dua digit.

Kemendagri akan melakukan supervisi langsung di posko kecamatan agar kebijakan ini lebih efektif. Kendati dalam aturan PPKM Berskala Mikro ada kriteria zona, menurut Safrizal, semua desa/kelurahan yang provinsinya menerapkan kebijakan ini harus tetap membentuk posko tanggap Covid-19. “Jadi bukan hanya yang merah.

Zona hijau juga tetap harus membentuk posko untuk menjaga dan menegakan prokes agar terus hijau,” tutur mantan Kepala Balitbang Kemendagri itu.

Safrizal menegaskan agar pemerintah provinsi di Jawa dan Bali terus melaporkan kabupaten/Kota dan kelurahan/desa yang sudah menjalankan kebijakan ini, termasuk soal anggaran dan pembangunan posko. “Diharapkan semua provinsi di Jawa Bali, menerapkan secara utuh kebijakan PPKM Berskala Mikro ini,” ucapnya

Sementara provinsi di luar Jawa Bali, Kemendagri meminta tetap menegakan aturan prokes yang ketat. Bisa juga ikut mengikuti pedoman dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 3 Tahun 2021 dengan mendirikan posko tanggap Covid-19 di desa-desa.

"Untuk anggarannya itu merujuk pada SE Menkeu No 2/PK/2021, peruntukan dana desa sebesar 8% untuk penanganan Covid-19. Namun, nanti dilihat lagi, kompatibel atau tidak sambil menunggu keputusan lebih lanjut antara Kementerian Desa dan Kemendagri," sebutnya.

Editor
:
Sumber
: sindo

Tag:

Berita Terkait

Nasional

PSEL Medan Raya Mulai Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan dan Siapkan Anggaran 2026

Nasional

Pemprov Sumut dan Kemendagri Perkuat Sinergi Pencegahan Kasus Perdagangan Orang

Nasional

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Nasional

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Nasional

Pemkab Asahan Bersama Kemendagri Kerja Sama Wujudkan Proses Pembangunan Layanan Kesehatan

Nasional

Lokasi Banjir Ada Sudah Surut dan Masih Ada Genangan Air Cukup Tinggi di Jakarta