Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
BNN Ungkap Enam Jaringan, Setengah Juta Orang Terselamatkan

BNN Ungkap Enam Jaringan, Setengah Juta Orang Terselamatkan

- Jumat, 26 Maret 2021 07:18 WIB
Mtc/Ist
MATATELINGA, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan perang melawan narkoba melalui strategi hard power yaitu pemberantasan jaringan sindikat narkoba di berbagai yang dilakukan diberbagai wilayah di Indonesia.

Dari hasil operasi yang dilakukan dalam satu bulan ini, BNN menyita ganja seberat 400,18 kilogram, sabu seberat 87,47 kg, dan ekstasi sebanyak 35.915 butir.

Dengan pengungkapan seluruh kasus tersebut, lebih dari 550 ribu anak bangsa diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Seluruh barang bukti tersebut, diungkap dari enam kasus, hal ini dikatakan oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari.

Baca Juga:TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Dari Malaysia"Ada beberapa kasus yang sangat menonjol diantaranya Pengungkapan narkotika jenis ganja 4 Kuintal di Bogor yang melibatkan tiga orang Nara pidana,"ucap Arman.

Lanjutnya lagi, berawal dari pengungkapan barang bukti ganja seberat 400,18 kilogram di sebuah perusahaan kargo di Jalan Soleh Iskandar, Bogor, pada 9 Februari 2021 lalu.

[br]Tim BNN mengungkap para tersangka yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut. Dari hasil pengembangan petugas, tim BNN melakukan pemeriksaan terhadap Z, seorang warga binaan di salah satu lapas yang berada di wilayah Jawa Barat, pada 2 Maret.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan tersangka lainnya yaitu F di daerah Bogor, pada 5 Maret 2021. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka AT alias Tubi yang merupakan warga binaan yang juga berada disalah satu lapas di wilayah Jawa barat dan FZ di salah satu lapas yang ada di wilayah Langsa Aceh, pada 23 maret 2021.

"Langkah penjemputan dan upaya mengamankan para napi ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara BNN dan Jajaran Ditjenpas dalam rangka menindaklanjuti kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,"ucap Jenderal Polisi ini.

Baca Juga:Beli Sabu | Seorang Buruh Bangunan Ditangkap Tekab Polsek Medan BaruKatanya lagi, kemudian pengungakapan sabu seberat 2 Ons ditempel di Tembok Gang. BNN menangkap seorang perempuan berinisial Re di daerah Gang Muamalah, Cipedak, Jagakarta, Jakarta Selatan, pada 17 Februari 2021. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 200 gram yang tersimpan dalam 2 bungkus plastik klip bening.

"Re mengaku mengambil sabu tersebut di bawah tembok gang setelah diarahkan oleh seseorang melalui ponsel. Adapun pengendali jaringan ini YA yang merupakan warga binaan di sebuah lapas di Banjar, "jelasnya.

[br]Kemudian jaringan Sindikat Malaysia- Madura yang ditangkap di Bandara Soetta. BNN meringkus lima orang tersangka laki-laki yang berinisial DP, MD, SM, DS, AN, dan satu orang perempuan berinisial LM, pada Selasa, 23 Februari 2021, sekitar pukul 15.40 WIB, di Gedung Parkiran Lantai 2, Terminal.

Tiga Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,52 kilogram yang dibawa dari Malaysia. Rencananya sabu akan diedarkan di wilayah Madura, Jawa Timur dan sekitarnya.

Kemudian pengungkapan Sabu 9 Kg di balik Pintu Mobil

Berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkoba dari Aceh ke Palembang, tim BNN melakukan penyelidikan. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka IS dan US di sebuah SPBU di daerah Tanjung Pura, Air Hitam, Langkat, Sumatera Utara, pada tanggal 5 Maret 2021.

Baca Juga:

Di TKP petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil yang ditumpangi para tersangka. Di mobil tersebut, petugas menemukan 9 bungkus narkoba jenis sabu dalam kemasan teh Tiongkok berwarna kuning dan hijau.

Sabu tersebut disembunyikan di pintu depan sebelah kanan dan kiri, serta di pintu tengah sebelah kanan, masing-masing 3 bungkus.

Kemudian kasus yang menonjol adalah sinergi BNN-Bea Cukai Ungkap Kasus 73,52 Kg Sabu dan 35.915 Butir Ekstasi di Aceh

[br]Penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut kembali dilakukan oleh anggota jaringan sindikat narkoba. Berbekal informasi tersebut, petugas BNN dan Bea Cukai melakukan operasi bersama.

Pada tanggal 16 Maret 2021, tim gabungan melakukan penyisiran di perairan Langsa, Aceh. Dalam kesempatan itu, petugas melakukan pemeriksaan pada kapal nelayan yang melintas di sekitar kapal patroli BC 20008.

Setelah dilakukan pemeriksaan di kapal , petugas berhasil menyita sabu sebanyak 70 bungkus seberat 73,52 kg dan 10 bungkus ekstasi sebanyak 35.915 butir. Di TKP petugas mengamankan 3 orang ABK berinisial AB, GS dan MR. Pada 17 Maret 2021, Pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan MUL di daerah Pidie yang berperan sebagai pengendali jaringan.

[br]"Kemudian tak kalah dari itu BNN berhasil mengamankan Sabu seberat 2,07 Kg dalam Tempat Sampah di Tangerang pada hari Minggu, 21 Maret 2021, petugas BNN mengamankan dua orang pria berinisial S alias U dan A dengan barang bukti berupa satu kantong plastik hitam berisi dua bungkus besar berwarna silver.

Didalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 2,07 Kg. S kedapatan tengah mengambil paket sabu yang diedarkan dengan sistem tempel oleh A. Bungkusan sabu diletakan di tempat sampah samping hotel yang berada di kawasan Tangerang untuk selanjutnya diambil oleh S berdasarkan arahan yang ia dapat melalui telepon seluler, "ucap Irjen Pol Arman Depari. ( Suriyanto )

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Polres Tapteng Ringkus 'Kongo' di Lubuk Tukko Baru

Nasional

Simpan Narkoba Di Pondok Ladang Milik Warga, Pria Ink Digelandang ke Polres Labuhanbatu

Nasional

Kapoldasu: Sebanyak 61 Personel Kepolisian Resmi Diberhentikan,Terbukti Terlibat Narkoba

Nasional

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

Nasional

Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh

Nasional

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Gading