Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Habib Rizieq Shihab, Dibalik Bui Selesaikan Gelar S3

Habib Rizieq Shihab, Dibalik Bui Selesaikan Gelar S3

- Jumat, 16 April 2021 06:45 WIB
Habib Rizieq Shihab
MATATELINGA. Jakarta - Aziz Yanuar selaku Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab menyampaikan kabar bahwa kliennya itu telah berhasil menyelesaikan ujian promosi doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) pada hari Kamis 15 April 2021 kemarin. Ucapan rasa terima kasih pun dihaturkan kepada sejumlah pihak.

"Dengan ini kami kuasa hukum Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab menginformasikan kepada segenap Umat bahwa pada hari Kamis, 3 Ramadhan 1442 H / 15 April 2021 M telah dilaksanakan Ujian Disertasi Doktoral secara online oleh Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab," kata Aziz dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (16/04/2021).

Baca Juga:Marc Marquez Kembali Balap, Joan Mir : Tak Gentar

Aziz menyampaikan dalam disertainya, HRS mengangkat sebuah judul "Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu' Dalam Aqidah Dan Syari’ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".

Dalam keterangannya, Aziz juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak. Pertama, kepada kerabat maupun sahabat yang selalu setia mendampingi dalam suka dan duka, hingga Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab selama ini selalu termotivasi untuk menyelesaikan Program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).

[br]

"Mengucapkan terima kasih atas segala do’a dari para Habaib dan Ulama, serta Santri dan segenap Umat Islam, hingga akhirnya Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dapat menyelesaikan Program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)," tuturnya.

Ketiga, lanjut dia, terima kasih juga disampaikan kepada majelis hakim dan Kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab untuk mengikuti Ujian Disertasi Doktoralnya. Sehingga, hal tersebut tidak berbenturan dengan waktu persidangan.

"Kelima, mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dalam pemenuhan Hak Asasi Manusianya yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni Hak atas Akses Pendidikan, semoga POLRI dan Bareskrim POLRI dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tandasnya. (Mtc/Okz)

Editor
: Rizky
Sumber
: Okezone

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Nasional

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Nasional

DPRD Medan : Blackout, PLN Harus Bertanggungjawab dan Beri Kompensasi

Nasional

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Nasional

SMAN 1 Berastagi Sambut Program Jaksa Masuk Sekolah

Nasional

Pemkab dan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN