Matatelinga - Jakarta, Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-JK Teten Masduki menjelaskan bahwa surat itu telah habis masa kadaluwarsanya. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menegaskan penyebar surat pemecatan Prabowo Subianto dari TNI adalah kubu lawan."Itu suratnya sudah lewat dari masa rahasia. Setahu saya dokumen rahasia ada kadaluwarsanya," kata Teten di kawasan Singaparna, Tasikmalaya, Kamis (12/6/2014).Teten menjelaskan ketika dokumen tersebut telah habis masa kadaluwarsanya, maka menjadi bebas untuk diakses publik. "Itu sudah menjadi hak masyarakat untuk mendapat informasi," imbuhnya."Tapi intinya, kita nggak pernah berkampanye menggunakan hal-hal seperti itu," tuturn Teten.Sebelumnya, Jokowi juga sempat menanggapi tuduhan Hashim ini. Jokowi malah balik bertanya, siapa dari timsesnya yang dituduh Hashim membocorkan dokumen itu. Menurutnya, tuduhan Hashim justru merupakan fitnah yang tak berdasar.(Dtc/Mt)