MATATELINGA. Jakarta - Kembali gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jawa Timur. Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Nganjuk, berinisial "NRH", diduga kuat terkait jual beli jabatan. Pada Senin, (10/05/2021), dini hari.Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK, tidak membantah terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, "NRH". Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
Baca Juga:Pangdam I/BB dan Wakapolda Sumut Cek Kesiapan Petugas Pos Yan Bandara Kualanamu"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/05/2021).Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan. (Mtc/Okz))