Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Nondiskriminatif, Dukcapil Beri KK dan KTP-el pada Transgender

Nondiskriminatif, Dukcapil Beri KK dan KTP-el pada Transgender

- Rabu, 02 Juni 2021 22:30 WIB
Seluruh warga negara berhak mendapatkan pelayan publik yang nyaman dan tanpa diskriminatif. Apa pun jenis perbedaannya, setiap warga negara Indonesia berhak mendapat pelayanan publik yang setara dan  nondiskriminatif. 
MATATELINGA. Tangerang Selatan - Seluruh warga negara berhak mendapatkan pelayan publik yang nyaman dan tanpa diskriminatif. Apa pun jenis perbedaannya, setiap warga negara Indonesia berhak mendapat pelayanan publik yang setara dan nondiskriminatif.

Ini lah intipesan dari amanatProf. Zudan Arif Fakrulloh (ZAF) selakuDirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri saat memberikan Layanan Adminduk berupa pendataan dan perekaman KTP-el serta penerbitan Kartu Keluarga bagi kelompok Transgender, di Kota Tangerang Selatan, Rabu (02/06/2021).

"Negara bertanggungjawab agar seluruh WNI mendapatkan pelayanan Adminduk terbaik secara cepat dan mudah tanpa diskriminasi. Sebelum dengan kelompok transgender, Dukcapil juga melayani jemput bola perekaman KTP-el kaum disabilitas. Dukcapil juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial melayani perekaman KTP-el pada kelompok masyarakat adat terpencil Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi," kata Dirjen ZAF.

Baca Juga:Sejak Juli Tahun Lalu. Inggris Umumkan Tidak Ada Kematian Akibat Covid-19

Dirjen ZAF menyebutkan kewajiban negara mendata penduduk rentan administrasi kependudukan itu diamanatkan Permendagri No. 96 Tahun 2019.

"Kewajiban negara memberikan identitas kepada seluruh penduduk di Indonesia WNI maupun WNA yang memiliki KITAP atau kartu izin tinggal tetap. Bila WNA saja kita layani apalagi kaum transgender, komunitas adat terpencil, serta kaum difabel. WNI semuanya harus dilayani setara atau non-diskriminatif," kata ZAF.

[br]

Pada kesempatan itu, Ditjen Dukcapil yang didukung Dinas Dukcapil Tangerang Selatan melayani sekitar para transgender yang telah tercatat memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Mereka berasal dari 9 provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Papua.

"Bagi yang datanya sudah ada langsung dicetak Kartu Keluarga dan KTP-el nya," kata Direktur Pandaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil David Yama.

David Yama mengungkapkan, untuk sementara, Dukcapil hanya melayani transgender yang sudah terdata dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan sudah punya NIK.

[br]

"Mereka yang sudah lengkap NIK dan data keluarganya langsung dicetak KK dan KTP-el dan langsung diserahkan kepada yang bersangkutan, sebagian lainnya dilakukan perekaman di tempat. Tahap selanjutnya kepada transgender yang terdata by name by address ada yang masih perlu dilakukan tahap pencarian dan pembuatan database kependudukan," kata Dir Yama.

Bagaimana dengan kolom jenis kelamin? Dirjen Zudan menegaskan, sesuai dengan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia hanya ada dua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan. Tidak ada jenis kelamin waria atau transgender.

"Dukcapil mematuhi hukum yang berlaku. Saya minta teman-teman transgender mengisi datanya secara jujur. Namanya harus nama asli, jangan diubah. Nama bapak dan ibu jangan diubah. Jangan menghilangkan atau mengganti nama Bapak dan ibu karena bisa menghilangkan nasab. Selain itu, dengan memiliki KK dan KTP el maka kaum transgender akan mudah mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS, SIM, Bantuan Sosial, membuka rekening bank dan lain-lain" katanya menandaskan. (Mtc/rel)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Imigrasi Jakarta Utara Perkuat Layanan Modern dan Humanis Lewat Deretan Inovasi Digital dan Mobile Service

Nasional

Pemko Tebingtinggi Dan Tanjungbalai Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan Publik

Nasional

Didampingi Disdukcapil, Ketua PKK Serahkan KIA Bagi Anak SLB di Siantar

Nasional

Imigrasi Tanjung Priok Menguatkan Pelayanan dan Pengawasan Arus Global di Pintu Laut Indonesia

Nasional

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Nasional

Imigrasi sebagai Garda Strategis di Era Global: Ramah dalam Pelayanan, Tegas dalam Penegakan Hukum