MATATELINGA. Jakarta - Pemberitaan terkait Pandemi Covid-19 memang kian terus di gaungkan di selurh pelosok penjuru dunia, baik dari anjuran hingga larangan. Ke hati-hatian dalam menerima informasi sangatlah di butukan untuk di konsumsi. Kali ini, Usai kontroversi soal pernyataan nya disalah satu media sosial. Ditkrimsus Polda Metro Jaya menangkap dan memeriksa dr berinisial "L". Usai diperiksa dr "L" pun dibawa ke Mabes Polri.dr "L" yang mengenakan pakaian berwarna kuning itu tampak didampingi penyidik secara ketat. Berdasarkan pantauan, dr "L" keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (12/07/2021) petang, sekitar pukul 18.45 Wib.
Baca Juga:PPKM Darurat di Kota Medan, Kapoldasu Ajak Masyarakat Patuhi AturannyaNamun, dr "L" bungkam saat dimintai keterangan oleh awak media. Dia pun langsung masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke Mabes Polri.Sebagaimana diketahui, dr "L" membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidak percayaannya terhadap virus corona. Ia juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona. Korban meninggal karenya terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.Alhasil, kemarin hari 11 Juli 2021, dr "L" ditangkap penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Kini, kasus itu dilimpahkan atau ditangani oleh Bareskrim Polri. (Mtc/Okz)