Matatelinga- Jakarta, Setelah melakukan upaya mengungkap identitas pelaku pembakaran juru parkir bernama Yusri di Pintu Monas Timur, Polda Metro Jaya mengantongi identitas seorang anggota TNI.
"Setelah melakukan koordinasi dengan satuan PM Guntur, membenarkan bahwa pelaku penganiayaan terhadap korban adalah Pratu HR satuan PUSPOM TNI," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/6/2014).
Saat ini, kata dia, pria yang berpangkat pratu dari satuan Puspom TNI sudah dibawa oleh Pomdam Jaya. "Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Pomdam Jaya," lanjutnya.
Dari kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa baju warna biru terbakar, dan botol minuman kemasan terbakar bekas mengisi bensin. Polisi juga memeriksa delapan saksi atas kejadian tersebut.
"Delapan orang saksi dari juru parkir dan keamanan," katanya.
Pratu HR Dilimpahkan
Kasus pembakaran terhadap Yusri oleh oknum anggota TNI, Pratu HR, satuan Puspom TNI di Pintu Monas Timur, Gambir, Jakarta Pusat, akan dilimpahkan ke Satuan PM Guntur.
"Pemeriksaan para saksi selesai sedang dilaksanakan, perkara akan segera di limpahkan ke Guntur," ujar Rikwanto.
Kata dia, dalam kasus pembakaran tersebut polisi telah melakukan pemeriksaan delapan orang saksi yaitu juru parkir dan pihak keamanan yang berada di lokasi kejadian.
"Dari keterangan para saksi mengatakan pelaku adalah seorang anggota TNI Pratu HR, dan setelah melakukan koordinasi dengan PM Guntur, dan membenarkan bahwa pelaku penganiayaan terhadap korban Yusri adalah Pratu HR dan saat ini sudah di amankan oleh Pomdam Jaya," pungkasnya.
Kasus tersebut tertuang dalam laporan No: 349/A/IV/2014, tanggal 24 Juni 2014, perkara Pasal 351 KUHPidana.
(OKZ/MT)