Matatelinga - Jakarta, Penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan jasa rehabilitasi, rekondisi dan pemeliharaan peralatan instalasi ketenagalistrikan dan penyediaan pelalatan teknis, dilakukan antara PT PLN (Persero) bersama PT Pindad (Persero), BUMN yang bergerak di bidang persenjataan.Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, bersama Direktur Produk Manufaktur Pindad, Tri Hardjono, langsung menandatangani nota disebut di Bandung, pada Kamis (26/6/2014)."Kerja sama PLN dengan Pindad merupakan bentuk sinergi antar BUMN yang selalu dianjurkan oleh pemerintah," ucap Nur dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (27/6/2014).Dia menjelaskan, PLN bisa bekerja sama dengan badan usaha milik negara maupun dengan lembaga lain, atau perusahaan lain milik swasta yang memiliki kemampuan dalam reverse engineering, terutama yang memiliki workshop sendiri."Reverse engineering kita rintis sejak 2011. Sudah jadi kebijakan Reverse engineering dilakukan di PLN. Kemudian dilakukan serentetan kerja sama PLN dengan pihak-pihak yang bisa melakukan reverese engineering," jelasnya."Kita berusaha supaya badan usaha yang bisa melakukan produksi spare part bisa saling bekerja sama, bisa saling mengisi sehingga sebanyak mungkin spare part ini diproduksi oleh perusahaan di dalam negeri," katanya.Nur mengungkapkan, dengan demikian biaya pemeliharaan material PLN sebesar Rp13,3 triliun per tahun ada sebagian yang tidak perlu dibelanjakan di luar negeri, tapi dibelanjakan di dalam negeri. "Dan ini secara bertahap angkanya harus naik," imbuhnya.Ruang lingkup nota kesepahaman kedua Badan Usaha Milik Negara ini meliputi:1. Pengembangan dan pembuatan peralatan teknis pembangkitan tenaga listrik dan energi terutama yang spesifik.2. Produk dan jasa pemeliharaan/rehabilitasi/rekondisi peralatan instalasi ketenagalistrikan terutama yang spesifik.3. Pemanfaatan dan pendayagunaan fasilitas produksi dan aset.4. Teknologi dan metode peledakan dengan segala aspek yang tercakup di dalamnya.5. Supervisi, pelatihan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM). (Okz/Af)